Rabu, 12 Juni 2013

Apakah yang dimaksud dengan 'estimasi'? Carilah satu contoh yang berhubungan dengan estimasi

Estimasi merupakan sebuah proses pengulangan. Pemanggilan ulang estimasi yang pertama dilakukan selama fase definisi, yaitu ketika anda menulis rencana pendahuluan proyek. Hal ini perlu dilakukan, karena anda membutuhkan estimasi untuk proposal. Setelah fase analisis direncanakan ulang, anda harus memeriksa estimasi dan merubah rencana pendahuluan proyek menjadi rencana akhir proyek.

 contohnya :

Estimasi Biaya Perangkat lunak

Sebuah proyek dikatakan berhasil apabila sistem tersebut bisa diserahkan tepat waktu, sesuai antara biaya dan kualitas yang diinginkan. Hal tersebut menandakan bahwa apa yang ditargetkan manajer proyek telah bisa dicapat. Meski target yang dibuat manajer proyek masuk akal, tapi tidak memperhitungkan catatan level produktivitas timnya, kemungkinan tidak akan bisa memenuhi deadline dikarenakan estimasi awal yang salah. Oleh karenanya, perkiraan yang realistik menjadi kebutuhan yang sangat krusial bagi seorang manajer proyek.   Beberapa kendala estimasi sangat dipengaruhi oleh karakteristik perangkat lunak (software), khususnya kompleksitas dan hal-hal lain yang tidak kasat mata. Juga kegiatan SDM yang terlibat dalam pengembangan sistem tidak bisa diperhitungkan secara pasti dengan menggunakan cara-cara yang mekanistik. Belum lagi kesulitan lain yang menghalangi keberhasilan proyek perangkat lunak, sepert :

·        Aplikasi perangkat lunak yang diusulkan : beberapa proyek mirip biasanya dikembangkan berdasarkan pengalaman sebelumnya. Padahal proyek perangkat lunak memiliki sifat yang unik sehingga sering ada hal-hal yang tidak terduga dan penuh ketidakpastian.
·        Perubahan teknologi : perubahan bahasa pemrograman yang digunakan bisa menghambat waktu selesainya proyek.
·        Kurang homoginnya pengalaman proyek : estimasi akan efektif bila dibuat berdasarkan proyek-proyek sebelumnya, hanya saja banyak perusahaan yang menyembunyikan data proyek-proyek sebelumnya dari para staf.
·        Subyektifitas estimasi : orang cenderung berlaku under-estimate terhadap kesulitan dari pekerjaan-pekerjaan kecil dan  ber bertindak over-estime pada proyek-proyek besar yang dianggap lebih komplek dan sulit.
·         Implikasi Politik : kelompok berbeda dalam sebuah organisasi bisa memiliki tujuan berbeda. Manajer pengembang sistem informasi mungkin akan menekan pada bagian ‘estimator’ untuk mengurangi estimasi harga berdasarkan anjuran atasannya. Sedangkan pada bagian pemeliharaan berharap tidak terjadi pembengkaan biaya dan keterlambatan waktu penyerahan agar citranya tidak jelek. Sebagai jalan tengahnya, estimasi sebaiknya dibuat oleh tim khusus yang bersifat independen dari penngguna maupun tim proyek.
      


Sebutkan teknik-teknik estimasi pada Proyek Sistem Informasi.

1. Keputusan Profesional
Katakanlah bahwa anda merupakan orang yang memiliki pengalaman yang luas dalam membuat program “report generation modules”. Anda melakukannya dengan pendekatan merancang report tersebut dan memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat program tersebut. Setelah mempelajari rancangan program selama 5 menit, programmer lalumenutup matanya selama 5 menit (dia tidak tidur, tetapi berhitung), dan kemudian mengatakan “15 hari”. Inilah yang disebut Keputusan Profesional murni. Keuntungan dari teknik ini adalah cepat , dan jika seseorang sudah ahli dalam teknik ini, maka estimasinya pasti akan lebih akurat. Sedangkan kerugian dari teknik ini adalah bahwa anda membutuhkan seorang ahli yang berpengalaman dalam bidang ini, dan beberapa ahli tersebut akan bekerja keras untuk mendapatkan estimasi yang tepat.

2. Sejarah
Jalan keluar dari ketergantungan pada orang dan untuk membuat estimasi lebih khusus, yaitu anda harus mengerti tentang sejarahnya. Tulislah berapa lama masing-masing tugas dapat diselesaikan dan siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut. Anda dapat membandingkan tuagas yang akan diestimasik dengan tugas yang sama yang dikerjakan lebih awal, setelah itu mulailah dengan melakukan estimasi. Hal ini dimaksudkan agar anda menjabarkan suatu proyek ke dalam beberapa tugas yang biasanya diulang dan mudah untuk dibandingkan.

3. Rumus-rumus
Ada beberapa rumus yang digunakan dalam software estimasi. software yang baik untuk diketahui adalah COCOMO (Referensi 15). COCOMO dapat digunakan untuk memperkirakan biaya proyek, usaha (person months), jadwal, dan jumlah staf untuk masing-masing fase berikut ini :
Preliminary Design - our Analysis Phase
 Detailed Design (DD) - our Design Phase
 Code and Unit Tes (CUT) - same as ours
System Test - our System Test and Acceptance Phase

Ada 3 tipe penginputan dengan COCOMO VERY CMPLX

Sabtu, 11 Mei 2013

TUGAS SOFTSKILL TENTANG PROFESI IT







 Tema saya pada tugas Softskill tentang Profesi IT ini yaitu :
“Database Administrator”


Database administrator (DBA) adalah orang yang bertanggung jawab untuk instalasi, konfigurasi, upgrade, administrasi, pemantauan dan pemeliharaan database dalam sebuah organisasi.


Perannya termasuk pengembangan dan desain database strategi, sistem pemantauan dan meningkatkan kinerja database dan kapasitas, serta perencanaan untuk kebutuhan ekspansi di masa mendatang. Mereka juga berencana, mengkoordinasikan dan melaksanakan langkah-langkah keamanan untuk melindungi database.


Kemampuan yang dibutuhkan untuk menjadi DBA adalah :

·       Communication skills

·       Knowledge of database theory

·       Knowledge of database design

·       Knowledge about the RDBMS itself, e.g. Oracle Database, IBM DB2, Microsoft SQL Server, Adaptive Server Enterprise, MaxDB, PostgreSQL

·       Knowledge of Structured Query Language (SQL) and procedural extension language, e.g. PL/SQL, SQL/PSM, Transact-SQL

·       General understanding of distributed computing architectures, e.g. Client/Server, Internet/Intranet, Enterprise

·       General understanding of the underlying operating system, e.g. Windows, Unix, Linux

·       General understanding of storage technologies, memory management, disk arrays, NAS/SAN, networking



Ø Profesi database administrator di Negara Indonesia.

Database Administrator

Database Administrator berkorelasi dengan sertifikasi ANTA ICA40299. Tugas database administrator yaitu memonitor dan administer sebuah database. (ANTA: ICAITS125A)


Ø Profesi database administrator di Negara Amerika Serikat.

Database administator memiliki tugas antara lain :

- Bekerja sama dengan profesional komputer lain seperti analis data, web peveloper dan programer komputer.

- Database Administrator mengidentifikasi kebutuhan klien dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan melalui data penelitian yang tepat, mengumpulkan data, mengorganisasikannya, dan mengelolanya.

- Database Administrator mengembangkan database komputer dan mengaturnya, termasuk menulis instruksi yang tepat melalui bahasa pemrograman komputer untuk mengumpulkan dan memilah data yang relevan.

- Database Administrator memastikan bahwa sistem komputer dan database bekerja dengan baik sebagaimana mestinya, hal ini dikenal sebagai database performance tuning.

- Database Administrator menguji sistem database untuk memastikan bahwa mereka bekerja dengan benar, memastikan mem-back up data yang dilakukan secara berkala dalam kasus data akan hilang atau hancur, memulihkan data yang hilang atau rusak, serta memastikan integritas dan keamanan data yang dikumpulkan. Apabila terjadi masalah dalam database, Database Administrator memperbaikinya untuk memastikan berfungsinya sistem, mengawasi dan mengendalikan sumber data dalam sebuah organisasi.

- Database Administrator memastikan bahwa data yang dibutuhkan selalu tersedia bagi mereka yang membutuhkan sehingga orang yang tepat selalu dapat menemukan data yang benar ketika mereka membutuhkannya, dan menghabiskan banyak waktu di depan komputer.


Keterangan :

secara umum pekerjaan pada bidang IT di Indonesia masih berpenghasilan sedikit jika dibandingkan dengan di luar negeri, contohnya seperti di Amerika.


Upah rata-rata tahunan dari DBA yang bekerja di Washington, DC adalah 91.120 US Dollar, yaitu sekitar Rp. 886.962.080 (kurs saat tulisan ini dibuat : Rp. 9734 / 1 US Dollar).


Sumber :



Minggu, 28 April 2013

TUGAS V-CLASS

1.) Menurut Anda seberapa penting dilakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat? Jelaskan jawaban Anda. 
- Jawab : Melakukan tes penerimaan terhadap sistem yang dibuat sangatlah penting karena dengan melakukan hal tersebut kita bisa mengetahui bahwa user puas dengan sistem yang kita buat dan sistem yang telah dibuat dapat berjalan sesuai dengan yang telah disepakati kedua belah pihak (Vendor & Client) diawal perjanjian yang pada akhirnya kita bisa mendapatkan tanda penerimaan dari user berupa pembayaran.

2.) Apa saja yang perlu dicek pada kegiatan 'Rencana Penerimaan'? Sebut dan jelaskan.
Tahap – tahap yang terdapat dalam Rencana Tes Penerimaan :

*) PERIODE PERCOBAAN ATAU PARALLEL RUN (THE TRIAL PERIOD OR PARALLEL RUN)
Periode percobaan atau parallel run adalah pendekatan yang paling umum untuk penerimaan. Menggunakan pendekatan “Periode Percobaan‟ tim proyek mudah memasang sistem baru untuk dicoba oleh user. Pendekatan “Parallel Run” menambahkan dimensi untuk peralihan sistem lama yang sudah berjalan dengan baik sebagai perbandingan dan cadangan.
Beberapa kekurangan pada Periode Paralel Run diantaranya :
a. Masalah kecil dapat membuat anda menjalankan kembali selama “x” untuk jangka waktu yag tidak terbatas.
b. Sulit untuk mencari penyebab dari suatu masalah.
c. Tidak ada jaminan bahwa semua kelebihan sistem akan dicoba.
d. biarkan end user masuk ke sistem pada hari pertama yang penerapannya tidak selalu bermanfaat.

*) PENERIMAAN YANG LENGKAP SEDIKIT DEMI SEDIKIT (A THOROUGH BUT PIECEMEAL ACCEPTANCE)
Manfaat dari pendekatan ini adalah :

    Dapat mendemonstrasikan semua fungsi yang dijanjikan.
    Semua tindakan yang menyebabkan masalah selalu diketahui dengan tepat siapa yang mengetik ketika masalah terjadi.
    User tidak merasa takut tentang semuanya.

*) MEMASTIKAN BAHWA SEMUA YANG DIJANJIKAN AKAN DIUJI (ENSURING THAT ALL THE PROMISES ARE TESTED)
Untuk memastikan semua yang dijanjikan akan di tes langsung melalui spesifikasi fungsi halaman demi halaman, paragraf demi paragraf dan buat daftar semua fungsi yang dapat di tes.

*) MENGGUNAKAN DESIGN (USING THE DESIGN)
Design membantu untuk mengelompokkan tes ke dalam serangkaian tes yang mendemonstrasikan fungsi utama.

*) MENULIS PERCOBAAN (WRITING TEST)
Hal ini dilakukan pada saat anda sudah siap menetukan bagaimana anda akan menguji item ketika pengisian pada metode percobaan.

*) DAFTAR RENCANA TES PENERIMAAN (THE ACCEPTANCE TEST PLAN CHECKLIST)

    Definisikan percobaan dan kumpulkan percobaan.
    Tetapkan tanggung jawab untuk menulis percobaan.
    Klien dan tim proyek mengetahui bahwa ATP akan ditinjau kembali, direvisi jika perludan ditandatangani user.
    Hasilkan fungsi vs rabel percobaan.
    Tanggung jawab untuk percobaan data telah dtetapkan.


*) KESIMPULAN UNTUK RENCANA TES PENERIMAAN (CONCLUSION TO THE ACCEPTANCE TEST PLAN)
Anda dapat melakukan tes penerimaan secara berlebihan. Anjurkan user untuk menulis ATP jika dia mampu. Hal ini akan memberikan dia perasaan mengawasi tim proyek harus membangun sistem melalui percobaan.

*) KESIMPULAN UNTUK TAHAP DESIGN (CONCLUSION TO THE DESIGN PHASE)

    Dokumen spesifikasi design memuat design akhir tingkat atas melalui design tingkat menengah.
    Tanggung jawab ATP disahkan dan dimulai.
    Rencana proyek.

Jumat, 19 April 2013

Keterbatasan Undang-undang Telekomunikasi dalam mengetur Penggunaan teknologi Informasi

UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik) yang disahkan DPR pada 25 Maret 2008 menjadi bukti bahwa Indonesia tak lagi ketinggalan dari negara lain dalam membuat peranti hukum di bidang cyberspace law. UU ini merupakan cyberlaw di Indonesia, karena muatan dan cakupannya yang luas dalam membahas pengaturan di dunia maya.

UU ITE ini mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai medianya,baik transaksi maupun pemanfaatan informasinya.  Pada UU ITE ini juga diatur berbagai ancaman hukuman bagi kejahatan yang dialkuakn melalui internet. UU ITE juga mengakomodir kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat pada umumnya guna mendapatkan kepastian hukum, dengan diakuinya bukti elektronik dan tanda tangan digital sebagai bukti yang sah di pengadilan.
Beberapa terobosan penting yang dimiliki UU ITE adalah tanda tangan elektronik yang diakui memiliki kekuatan hukum sama dengan tanda tangan konvensional (tinta basah dan materai); alat bukti elektronik yang diakui seperti  alat bukti lainnya yang diatur dalam KUHAP. UU ITE ini berlaku untuk tiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik di wilayah Indonesia maupun di luar Indonesia, yang memiliki keterkaitan hukum di Indonesia. Penyelesaian sengketa dapat diselesaikan dengan metode sengketa alternative atau arbitrase.
Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun.Karena setiap orang bebas berpendapat dan berekspresi apalagi di dunia maya.
Manfaat UU ITE
Beberapa manfaat dari UU. No 11 Tahun 2008 tentang (ITE), diantaranya:

  • Menjamin kepastian hukum bagi masyarakat yang melakukan transaksi secara elektronik.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
  • Sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya kejahatan berbasis teknologi informasi
  • Melindungi masyarakat pengguna jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Dengan adanya UU ITE ini, maka:
  • Transaksi dan sistem elektronik beserta perangkat pendukungnyamendapat perlindungan hukum. Masyarakat harus memaksimalkanmanfaat potensi ekonomi digital dan kesempatan untuk menjadipenyelenggara Sertifikasi Elektronik dan Lembaga Sertifikasi Keandalan.
  • E-tourism mendapat perlindungan hukum. Masyarakat harusmemaksimalkan potensi pariwisata indonesia dengan mempermudahlayanan menggunakan ICT.
  • Trafik internet Indonesia benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa. Masyarakat harus memaksimalkan potensi akses internet indonesia dengan  konten sehat dan sesuai konteks budaya Indonesia.
  • Produk ekspor indonesia dapat diterima tepat waktu sama dengan produk negara kompetitor. Masyarakat harus memaksimalkan manfaat potensikreatif bangsa untuk bersaing dengan bangsa lain
keterbatasan UU IT
UU ITE yang terdiri dari 13 bab dan 54 pasal masih akan memerlukan 5-9 peraturan pemerintah yang harus sudah dibuat dalam waktu 2 tahun. sanksi yang diberlakukan pun masih berupa sanksi maksimal, belum meletakkan hukuman minimal bagi pelaku tindak pidana. juga ketika menyatakan bahwa ada tindak pidana terhadap pelaku dari luar negeri ini, namun kemudian tidak begitu jelas apa yang menjadi sanksi pidana terhadap pelanggaran tersebut.
UU ITE ini, merupakan sebuah peraturan perundangan yang ditunggu, terutama dalam mempercepat berlangsungnya e-government. selama ini, banyak wilayah yang belum berani melahirkan sistem transaksi elektronik dalam kepemerintahan, karena belum yakin terhadap pijakan hukum.
masih banyak pertanyaan terhadap UU yang baru lahir ini, termasuk sebuah pertanyaan, akankah terjadi peningkatan pengguna internet di negeri ini, dimana masih mahalnya harga koneksi internet, ditambah dengan bayang-bayang ketakutan akan situs porno, yang seharusnya tak ditakuti. negeri ini harus bergerak cepat mengikuti teknologi yang ada, atau pilihannya tetap menjadi bangsa yang dihisap oleh kepentingan pemodal asing.
Pada UU No.36 tentang telekomunikasi mempunyai salah satu tujuan yang berisikan upaya untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, memperlancar kegiatan pemerintah, mendukung terciptanya tujuan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta meningkatkan hubungan antar bangsa.

Dalam pembuatan UU ini dibuat karena ada beberapa alasan,salah satunya adalah bahwa pengaruh globalisasi dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat telah mengakibatkan perubahan yang mendasar dalam penyelenggaraan dan cara pandang terhadap telekomunikasi dan untuk manjaga keamanan bagi para pengguna teknologi informasi.

Jadi menurut saya berdasarkan UU No.36 tentang telekomunikasi,disana tidak terdapat batasan dalam penggunaan teknologi informasi,karena penggunaan teknologi informasi sangat berpeangaruh besar untuk negara kita,itu apa bila dilihat dari keuntungan buat negara kita karena kita dapat secara bebas memperkenalkan kebudayaan kita kepada negara-negara luar untuk menarik minat para turis asing dan teklnologi informasi juga merupakan hal yang sangat bebas bagi para pengguna teknologi informasi untuk disegala bidang apapun.

Jadi keuntungnya juga dapat dilihat dari segi bisnis keuntungannya adalah kita dengan bebas dan dengan luas memasarkan bisnis yang kita jalankan dengan waktu yang singkat. Jadi Kesimpulannya menurut saya adalah oleh Para penggunaan teknologi informasi tidak memiliki batasan,karea dapat mnguntungkan dalam semua pihak.


Sumber : http://muhammadabcdefahrizal.blogspot.com/2012/03/keterbatasan-uu-telekomunikasi-dalam.html

Rabu, 20 Maret 2013

KASUS - KASUS CYBER CRIME




KASUS 1 :
Kasus video porno Ariel “PeterPan” dengan Luna Maya dan Cut Tari, video tersebut di unggah di internet oleh seorang yang berinisial ‘RJ’ dan sekarang kasus ini sedang dalam proses.
Pada kasus tersebut, modus sasaran serangannya ditujukan kepada perorangan atau individu yang memiliki sifat atau kriteria tertentu sesuai tujuan penyerangan tersebut.
Penyelesaian kasus ini pun dengan jalur hukum, penunggah dan orang yang terkait dalam video tersebut pun turut diseret pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29 UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal 6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar. Dan atau Pasal 282 ayat 1 KUHP.

KASUS 2 :
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif. Aktivitas cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service). Dos attack merupakan serangan yang bertujuan melumpuhkan target (hang, crash) sehingga tidak dapat memberikan layanan.

Pada kasus Hacking ini biasanya modus seorang hacker adalah untuk menipu atau mengacak-acak data sehingga pemilik tersebut tidak dapat mengakses web miliknya. Untuk kasus ini Pasal 406 KUHP dapat dikenakan pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya.

KASUS 3 :
Carding, salah satu jenis cyber crime yang terjadi di Bandung sekitar Tahun 2003. Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet. Para pelaku yang kebanyakan remaja tanggung dan mahasiswa ini, digerebek aparat kepolisian setelah beberapa kali berhasil melakukan transaksi di internet menggunakan kartu kredit orang lain. Para pelaku, rata-rata beroperasi dari warnet-warnet yang tersebar di kota Bandung. Mereka biasa bertransaksi dengan menggunakan nomor kartu kredit yang mereka peroleh dari beberapa situs. Namun lagi-lagi, para petugas kepolisian ini menolak menyebutkan situs yang dipergunakan dengan alasan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Modus kejahatan ini adalah pencurian, karena pelaku memakai kartu kredit orang lain untuk mencari barang yang mereka inginkan di situs lelang barang. Karena kejahatan yang mereka lakukan, mereka akan dibidik dengan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 363 tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang Pemalsuan Identitas.

Sumber : http://deluthus.blogspot.com/2011/02/8-contoh-kasus-cyber-crime-yang-pernah.html


Rabu, 05 Desember 2012

PERKEMBANGAN TELEMATIKA UNTUK MASA DEPAN




Perkembangan telematika saat ini telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Pada segi hardware, telah banyak bermuculan produk-produk IT muktahir yang lebih kecil, cepat dan efisien dengan format-format unik yang berbeda. Misalnya teknologi perakitan prosessor yang sudah bias memfrabikasi hingga ukuran 40nm, telepon selular dengan koneksi wifi, notebook dengan ukuran lebih kecil sehingga memudahkan keleluasaan mobilitas bagi penggunanya serta yang tidak kalah penting adalh tersedia akses hotspot dimana-mana sehingga hamper setiap orang dapat mengaksesnya.

Istilah telematika merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Istilah telematika pertama kali digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya L’informatisation de la Societe. Jadi, pengertian Telematika sendiri lebih mengacu kepada industri yang berhubungan dengan penggunakan komputer dalam sistem telekomunikasi. Internet sendiri merupakan salah satu contoh telematika.

Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:
• Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology).
• Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
• Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalu lintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Periode Rintisan : Pada tahun 1970 perkembangan telematika di Indonesia sangat terbatas karena perhatian yang minim dari pemerintah dan pasokan listrik yang terbatas pada saat itu. Sehingga Indonesia tidak perduli dengan perkembangan telematika. Memasuki tahun 1980, penggunaan teknologi telematika di Indonesia masih terbatas. Sarana kirim pesan seperti yang kita kenal saat ini yaitu email yang dirintis pada tahun 1980.

Periode Pengenalan : Teknologi telematika sudah banyak digunakan dan masyarakat mulai mengenalnya. Jaringan radio amatir pada awal tahun 1990 mulai ramai. Pada sisi lain, milis yang mulai digagas sejak tahun 1980, terus berkembang seiring dengan berkembangnya telematika di Indonesia.

Periode Aplikasi : merupakan munculnya era dunia digital untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas untuk mulai dilaksanakan dan diaplikasikan. Semua itu dapat berlangsung lancar, dengan tersedianya sarana transportasi, kota-kota yang saling terhubung, dan industri telematika dalam negeri yang terus berkembang.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) juga tidak akan dengan perkembangan TIK saat ini. Perangkat komputasi berskala terabyte, penggunaan multicore processor, penggunaan memory dengan multi slot serta peningkatan kapasitas harddisk multi terabyte akan banyak bermunculan dengan harga yang masuk akal. Komputasi berskala terabyte ini juga didukung dengan akses wireless dan wireline dengan akses bandwidth yang mencapai terabyte juga. Hal ini berakibat menumbuhkan factor baru dari perkembangan teknologi. Antamuka pun sudah semakin bersahabat, lihat saja software Microsoft, desktop UBuntu, GoogleApps, YahooAPPS live.Hal ini ditunjang oleh search engine yang semakin cepat mengumpulkan informasi yang dibutuhkan oleh penggunaannya.

Pada akhirnya, era robotic akan segera muncul. Segenap mesin dengan kemampuan adaptif dan kemampuan belajar yang mandiri sudah banyak dibuat dalam skala industry kecil dan menengah.

Tetapi jauh dari itu semua, mengenai trend ke depan telematika, itu merupakan kebebasan individu untuk mengembangkan dan menjadikan sebagai suatu trend didalam masyarakat. Yang pasti dalam proses perkembangannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan tidak menguntungkan diri sendiri. Sehingga trend ke depan telematika dapat menjadi suatu trend yang dapat diterima dan dinikmati oleh seluruh masyarakat, baik dari kalangan atas maupun dari kalangan bawah.


Sumber :
http://anjar77.wordpress.com/2012/10/10/
http://bumi-mulya.blogspot.com/search/label/Pengantar%20Telematika